masukkan script iklan disini
S diduga terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi di area perusahaan PT Galempa Sejahtera Bersama, Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang. Peristiwa tersebut terjadi pada Desember 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, dan mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp97.250.000.
Laporan atas kejadian tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Polsek Ulu Musi dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi tidak hanya berupaya mengidentifikasi pelaku, tetapi juga menelusuri jejak keberadaannya setelah tersangka diketahui meninggalkan wilayah Empat Lawang.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara berkelanjutan, petugas memperoleh informasi bahwa tersangka diduga berada di Provinsi Jambi. Informasi tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Tim yang dipimpin Ipda Syukur Wahyudi, S.H. selanjutnya berkoordinasi dengan personel Jatanras Polda Jambi serta Polsek Jaluko. Kolaborasi antarkepolisian tersebut membuahkan hasil setelah petugas berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka.
S diketahui berada di sebuah rumah kontrakan di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas bergerak melakukan penggerebekan pada Senin sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, S berhasil diamankan tanpa perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya di hadapan hukum.
Dalam perkara ini, pihak perusahaan melaporkan kerugian material sekitar Rp97.250.000. Sementara itu, rincian barang bukti yang diamankan belum disebutkan dalam bahan perkara yang tersedia.
Atas dugaan perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana konstruksi perkara yang disampaikan penyidik, yakni terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan upaya pengungkapan berbagai tindak pidana sekaligus memastikan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pengungkapan tindak pidana serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Penangkapan ini merupakan komitmen nyata bahwa penegakan hukum akan terus berjalan demi keamanan wilayah,” ujar Abdul Aziz Septiadi.
Pengungkapan kasus tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti ketika pelaku meninggalkan wilayah kejadian.
Melalui penyelidikan yang berkesinambungan serta koordinasi antarsatuan dan antarwilayah, keberadaan tersangka akhirnya berhasil dilacak hingga ke Provinsi Jambi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan terhadap aset milik masyarakat maupun perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di wilayah Sumatera Selatan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel bersama seluruh jajaran akan terus mengambil langkah tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat maupun keberlangsungan aktivitas usaha.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat dan iklim usaha di Sumatera Selatan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung kepolisian dengan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing,” ujar Nandang.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu gambaran bahwa upaya menjaga keamanan membutuhkan ketekunan, koordinasi, serta respons cepat dari aparat penegak hukum. Di sisi lain, keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap menjadi elemen penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan berhasil diamankannya tersangka yang sempat melarikan diri ke luar wilayah Sumatera Selatan, kepolisian kembali menegaskan bahwa jarak bukan menjadi penghalang dalam proses penegakan hukum. Komitmen tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif di Sumatera Selatan.
Pewarta: M.Tahan
Editor: Amad Ma'muri



Tidak ada komentar:
Posting Komentar