• Jelajahi

    Copyright © JEJAK CYBER
    Best Viral Premium Blogger Templates
    BREAKING NEWS
    Loading berita terbaru...
    Headline

    Menu Bawah

    🔴 BREAKING NEWS
    Memuat berita...

    Kejar-kejaran di OKU Timur, Polisi Amankan Pria Diduga Bawa Ekstasi dan Sabu

    JEJAK CYBER
    Minggu, September 06, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    JEJAK CYBER || SUMSEL – Aksi kejar-kejaran mewarnai pengungkapan dugaan peredaran gelap narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur, Sabtu (5/9/2026). Seorang pria berinisial CD (34) diamankan polisi di Desa Kebun Jati, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang disita antara lain 6,5 butir pil diduga ekstasi, dua klip besar diduga berisi sabu-sabu, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil.
    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Tanjung Aman dan sekitarnya.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit II Satres Narkoba Polres OKU Timur kemudian melakukan penyelidikan di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

    Pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mendapati target yang tengah menjadi sasaran penyelidikan. Saat hendak dilakukan penangkapan, CD diduga berusaha melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas.

    Dalam pengejaran tersebut, kendaraan operasional Satres Narkoba Polres OKU Timur mengalami kerusakan. Sementara kendaraan yang dikendarai CD akhirnya terperosok ke area persawahan.

    Kondisi tersebut membuat petugas dapat mengamankan CD dan membawanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    CD diketahui merupakan seorang pekerja swasta asal wilayah Sabahlioh, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur. Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

    Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres OKU Timur guna kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus.
    Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran CD serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

    Adapun sangkaan pasal yang akan diterapkan masih menunggu hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.
    Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kasat Narkoba IPTU Guntur, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres OKU Timur.

    Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika yang dinilai dapat mengancam keamanan serta masa depan masyarakat.
    Polda Sumatera Selatan bersama jajaran juga terus mendorong partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polda Sumsel untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

    “Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan daerah. Kami juga mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna bersama-sama memberantas peredaran narkotika,” ujar Nandang.

    Reporter: M.Tahan
    Editor: M,Mahdi (Ben) 
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Diver

    🔴 MITRA JEJAK CYBER - MEDIA PROMOSI PASANG IKLAN DISINI
    Display BannerTop Header
    300x250
    Rp 150.000/bulan
    Artikel Sponsor1 Artikel SEO
    + Share Sosmed
    Rp 200.000
    Video PromosiYouTube & Reels
    IG + TikTok
    Rp 250.000
    Paket KomplitBanner + Artikel
    + Video
    Rp 500.000
    📲 HUBUNGI WHATSAPP SEKARANG