masukkan script iklan disini
Jejak Cyber || Cianjur — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Cianjur yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Oktober 2026, geliat demokrasi di tingkat desa mulai terasa. Dari 47 desa di 23 kecamatan yang akan menggelar Pilkades, salah satunya adalah Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Tahapan demokrasi desa itu kini memasuki fase penting. Setelah Panitia Pilkades yang telah dibentuk dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati mengumumkan pendaftaran bakal calon kepala desa di berbagai wilayah Desa Sukamanah, proses penerimaan pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 12 September 2026.
Di tengah momentum tersebut, sejumlah nama mulai mencuat. Salah satunya adalah Gunawan yang akrab di panggil warga Desa Sukamanah yang akrab disapa BibGun. Sosok yang pernah menjadi perangkat desa itu bukanlah wajah baru dalam kontestasi kepemimpinan desa. Pada Pilkades 2018 lalu, ia juga pernah mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Sukamanah.
Kini, setelah beberapa tahun berlalu, Gunawan kembali mengambil formulir pendaftaran. Keputusan tersebut bukan sekadar langkah politik, melainkan sebuah keberanian untuk kembali menawarkan gagasan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Saya sebagai warga masyarakat Desa Sukamanah memiliki hak sekaligus merasa bertanggung jawab dan berkewajiban untuk memelihara, menjaga, serta membangun kemajuan Desa Sukamanah agar lebih mandiri dan transparan. Kemajuan itu harus dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas, bukan hanya oleh individu atau golongan tertentu,” ujar Gunawan.
Bukan Sekadar Janji, Tetapi Keberanian Membuktikan
Bagi Gunawan, memimpin desa bukan perkara seberapa banyak janji yang mampu disampaikan di hadapan masyarakat. Kepemimpinan, menurutnya, justru diuji ketika seseorang telah memperoleh amanah dan harus mempertanggungjawabkan setiap keputusan serta program yang dijalankan.
Karena itu, ia memilih membawa semangat sederhana namun sarat makna: tidak mengobral janji, yang penting mampu memberikan bukti dan bekerja nyata.
Bahkan, demi sebuah niat pengabdian, seseorang terkadang harus siap mengesampingkan kepentingan pribadi, termasuk menjaga gengsi dan harga diri politik. Sebab, jabatan kepala desa pada hakikatnya bukan panggung untuk mencari kehormatan, melainkan ruang untuk mengabdikan diri dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Gunawan menyadari bahwa pembangunan desa tidak mungkin bertumpu pada seorang kepala desa semata. Pemerintahan desa yang kuat membutuhkan keterlibatan masyarakat, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta seluruh unsur yang memiliki kepedulian terhadap masa depan desa.
“Dengan nawaitu lillahi ta'ala, semoga Allah SWT mengizinkan niat yang lahir dari hati yang paling dalam ini. Saya juga memohon dukungan dan doa dari seluruh lapisan masyarakat. Karena menurut hemat saya, tanpa dukungan, peran serta, dan kerja sama masyarakat dalam mengawasi serta mengawal berbagai program pemerintahan desa, baik yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah daerah, program tersebut tidak akan berjalan secara optimal sesuai juklak dan juknis yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Kepala Desa Adalah Pelayan, Bukan Penguasa
Lebih jauh, Gunawan menyampaikan pesan yang menurutnya jauh lebih penting daripada sekadar memenangkan kontestasi.
Siapa pun nantinya yang mendapatkan kepercayaan masyarakat dan terpilih sebagai Kepala Desa Sukamanah, ia berharap amanah tersebut benar-benar dijalankan sesuai tugas, fungsi, peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, budaya musyawarah harus menjadi fondasi dalam setiap pengambilan keputusan. Kepala desa harus mampu membangun komunikasi dan koordinasi bersama lembaga mitra desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh lembaga kemasyarakatan yang ada.
“Kita harus menghilangkan gaya atau kebiasaan lama yang kurang baik. Pola, tatanan, paradigma, dan kinerja harus terus diperbaiki. Pemerintahan desa harus benar-benar hadir sebagai pelayan masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsinya,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan unsur Muspika serta membangun pemerintahan yang terbuka, komunikatif dan responsif terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Pelayanan publik, menurutnya, tidak boleh berhenti pada slogan. Masyarakat membutuhkan aparatur yang ramah, santun, sopan, sigap dan cepat tanggap terhadap setiap keluhan maupun kebutuhan warga.
Perangkat Desa Harus Profesional dan Berintegritas
Tidak kalah penting, Gunawan memberikan perhatian terhadap kualitas perangkat desa. Baginya, perangkat desa bukan sekadar orang-orang yang mengisi struktur pemerintahan, melainkan individu-individu yang mendapatkan kepercayaan untuk menjalankan roda pelayanan publik.
“Perangkat desa merupakan orang-orang pilihan. Tentunya harus memiliki sikap, sifat, serta rasa tanggung jawab terhadap jabatan dan kinerjanya secara profesional. Mereka juga harus memiliki ide dan gagasan serta mampu melahirkan karya untuk kemajuan desa,” pungkasnya.
Pada akhirnya, Pilkades bukan hanya tentang siapa yang paling banyak berbicara atau paling banyak menebar janji. Pilkades adalah momentum bagi masyarakat untuk menentukan arah masa depan desanya.
Sukamanah membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya pandai menyusun kata, tetapi juga mampu menerjemahkan gagasan menjadi kerja nyata; bukan sekadar mengejar jabatan, melainkan memahami bahwa jabatan adalah amanah; bukan membangun kepentingan segelintir pihak, tetapi menghadirkan pemerintahan yang adil, transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan janji yang terdengar indah. Mereka membutuhkan bukti yang benar-benar dapat dirasakan.
Dan di sanalah kualitas seorang pemimpin diuji: bukan dari seberapa tinggi ia berbicara tentang perubahan, tetapi dari seberapa nyata ia mampu mewujudkannya.
Reporter: M, Mahdi (Ben)
Editor: Amad Ma'muri

Tidak ada komentar:
Posting Komentar