masukkan script iklan disini
JEJAK CYBER || CIAMIS – Kebakaran melanda lahan perkebunan pohon jati milik masyarakat di kawasan perbatasan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran, Sabtu (3/10/2026) malam.
Kebakaran diduga dipicu sisa pembakaran sampah yang kemudian merambat ke area perkebunan hingga Dusun Pengasinan, Desa Pasirgeulis, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Api membakar permukaan lahan yang dipenuhi daun-daun kering. Kondisi lahan yang mengering akibat musim kemarau panjang membuat api dengan cepat merambat, terutama melalui tumpukan daun kering di permukaan tanah.
Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, Kapolsek Padaherang bersama personel Polsek Padaherang, Kepala Desa Pasirgeulis, dan masyarakat setempat langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan membantu proses pemadaman.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.J.K., M.H. mengatakan, petugas bersama warga berupaya mengendalikan api dengan menggunakan peralatan seadanya.
“Proses pemadaman menghadapi kendala karena kondisi geografis lokasi yang sulit dijangkau. Hal tersebut juga menyulitkan unit pemadam kebakaran untuk masuk hingga ke area perkebunan,” ujar Hendra, Minggu (4/10/2026).
Meski terkendala akses, personel kepolisian bersama masyarakat terus melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, bagian yang terbakar didominasi daun-daun kering di permukaan tanah.
Sementara itu, pepohonan jati yang berada di atas lahan tersebut tidak ikut terbakar. Api hanya menjalar pada material kering yang berada di permukaan tanah.
Seiring dengan upaya penanganan dan melemahnya kobaran api, kebakaran berangsur padam.
Sekitar pukul 22.00 WIB, api dilaporkan berhasil dikendalikan dan tidak lagi menunjukkan tanda-tanda penyebaran yang membahayakan.
Berdasarkan pendataan sementara, luas lahan yang terbakar di wilayah Kabupaten Pangandaran mencapai kurang lebih 3 hektare. Adapun luas lahan yang terdampak di wilayah Kabupaten Ciamis masih dalam proses penghitungan.
Kerugian materiil akibat kebakaran tersebut juga masih dilakukan pendataan lebih lanjut. Dalam kejadian ini, tidak terdapat laporan mengenai korban jiwa.
Polsek Padaherang selanjutnya melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.
Mengingat masih terdapat sisa pembakaran dan debu di sekitar lokasi, masyarakat yang berada di sekitar area kebakaran diimbau menggunakan masker untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat paparan asap maupun partikel sisa kebakaran.
Hendra mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama pembakaran sampah di area terbuka.
“Pada musim kemarau, sisa pembakaran yang tidak dipastikan padam sepenuhnya dapat memicu kebakaran yang meluas, terutama di kawasan perkebunan dengan kondisi vegetasi kering,” katanya.
Penanganan kebakaran tersebut menunjukkan sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga keselamatan lingkungan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mencegah api meluas dan meminimalkan dampak kebakaran yang lebih besar.
Jurnalis: M.Mahdi (Ben)
Editor: Amad Ma'muri.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar