masukkan script iklan disini
𝗝𝗘𝗝𝗔𝗞 𝗖𝗬𝗕𝗘𝗥 || 𝗚𝗔𝗥𝗨𝗧 – Rasa sakit hati karena merasa diabaikan dalam lingkaran pertemanan diduga menjadi pemicu aksi penembakan terhadap seorang pelajar di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Seorang pemuda berinisial MH (19) kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga menembak korban menggunakan senjata jenis airgun di sebuah vila di Kecamatan Sukawening.
Pelarian MH berakhir setelah polisi menangkapnya di rumah saudaranya di wilayah Kecamatan Cilawu, Sabtu (10/10/2026). Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Garut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan polisi atas kasus penembakan yang menyebabkan seorang pelajar mengalami cedera pada bagian mata.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan aksi tersebut karena sakit hati. MH mengaku merasa diabaikan ketika bergabung dengan kelompok pertemanan korban.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (26/9/2026). Saat kejadian, tersangka diduga melepaskan tembakan menggunakan airgun ke sejumlah arah. Nahas, salah satu proyektil mengenai kelopak mata kiri korban.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami cedera pada bagian mata. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya proyektil peluru yang bersarang di area mata korban sehingga memerlukan penanganan medis lebih lanjut,” ujar AKBP Niko, Minggu (11/10/2026).
𝗔𝘄𝗮𝗹𝗻𝘆𝗮 𝗗𝗶𝗸𝗶𝗿𝗮 𝗧𝗲𝗿𝗸𝗲𝗻𝗮 𝗕𝗼𝗹𝗮,
Kasus ini terungkap setelah kondisi mata korban diperiksa oleh dokter. Sebelumnya, korban sempat memberi tahu keluarganya bahwa cedera yang dialaminya disebabkan terkena bola.
Namun, pemeriksaan medis justru menemukan adanya proyektil peluru di area mata korban. Temuan tersebut membuat korban akhirnya menceritakan kejadian sebenarnya kepada keluarga.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan hingga identitas terduga pelaku berhasil diketahui. Petugas selanjutnya memburu MH dan menangkapnya di wilayah Cilawu.
𝗔𝘀𝗮𝗹-𝗨𝘀𝘂𝗹 𝗔𝗶𝗿𝗴𝘂𝗻 𝗠𝗮𝘀𝗶𝗵 𝗗𝗶𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗶,
Meski tersangka telah ditangkap, polisi masih terus mengusut kasus tersebut, termasuk mendalami kronologi kejadian dan menelusuri asal-usul senjata yang digunakan.
Berdasarkan keterangan awal tersangka, airgun tersebut diduga berasal dari barang gadaian. Namun, polisi belum memastikan kepemilikan maupun asal-usul senjata tersebut.
“Berdasarkan keterangan awal tersangka, airgun tersebut diduga berasal dari barang gadaian. Meski demikian, kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan kepemilikan senjata tersebut. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Niko.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap secara utuh kasus penembakan yang mengakibatkan seorang pelajar mengalami cedera mata tersebut.
Jurnalis: M.Mahdi (Ben)
Editor: Amad Ma'muri.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar