• Jelajahi

    Copyright © JEJAK CYBER
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    🔴 BREAKING NEWS
    Memuat berita...

    Polrestabes Palembang Musnahkan 1,5 Kg Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi, 61 Tersangka Diproses

    Jumat, September 04, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    JEJAK CYBER || PALEMBANG — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang jajaran Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 49 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka. Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk memastikan penanganan perkara narkotika berlangsung transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

    Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Aula Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Kamis (3/9/2026) pagi. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.554,55 gram, 28 butir pil ekstasi, serta 8 pcs sediaan etomidate. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan perkara narkotika yang ditangani jajaran Satresnarkoba Polrestabes Palembang.

    Dari 49 perkara yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 61 tersangka yang terdiri dari 59 laki-laki dan 2 perempuan. Para tersangka selanjutnya menjalani proses penahanan dan penyidikan sesuai dengan peran serta konstruksi perkara masing-masing. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari mekanisme penanganan barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika.

    Pelaksanaannya mengacu pada ketentuan yang berlaku serta Surat Kejati Sumatera Selatan Nomor B-545/L.6.4/Es/01/2026 tentang standardisasi penerimaan barang bukti narkotika pada tahap penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II.
    Sebelum dimusnahkan, sampel barang bukti terlebih dahulu diuji oleh tim ahli Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumsel di hadapan para saksi. Setelah hasil pemeriksaan memastikan kandungan zat yang diuji, barang bukti kemudian dimusnahkan.
    Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dituangkan dalam berita acara resmi sebagai bentuk transparansi dan kepastian hukum.

    Proses pemusnahan turut disaksikan jajaran Kejaksaan Negeri Palembang, Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumsel, para tersangka, penasihat hukum, serta unsur pengawasan internal Polrestabes Palembang. Pengawasan melibatkan Seksi Pengawasan, Seksi Profesi dan Pengamanan, serta Seksi Hukum untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

    Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal Manalu menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut bukan sekadar kewajiban administratif dalam proses hukum, melainkan bentuk pertanggungjawaban terbuka kepolisian kepada masyarakat.

    “Pemusnahan ini bukan sekadar kewajiban formal hukum penanganan barang bukti, melainkan bentuk pertanggungjawaban terbuka kepada masyarakat bahwa barang haram hasil sitaan ini benar-benar dihancurkan hingga tuntas tanpa toleransi,” tegasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi konsistensi jajaran Polrestabes Palembang dalam memberantas peredaran narkotika. Ia menegaskan Polda Sumsel bersama seluruh jajaran berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kepolisian juga mengajak masyarakat proaktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, sehingga mata rantai peredarannya dapat diputus dan lingkungan masyarakat, khususnya generasi muda, tetap terlindungi.

    Jurnalis: M.Tahan
    Editor: M, Mahdi/Ben
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Diver

    🔴 MITRA JEJAK CYBER - MEDIA PROMOSI PASANG IKLAN DISINI
    Display BannerTop Header
    300x250
    Rp 150.000/bulan
    Artikel Sponsor1 Artikel SEO
    + Share Sosmed
    Rp 200.000
    Video PromosiYouTube & Reels
    IG + TikTok
    Rp 250.000
    Paket KomplitBanner + Artikel
    + Video
    Rp 500.000
    📲 HUBUNGI WHATSAPP SEKARANG