• Jelajahi

    Copyright © JEJAK CYBER
    Best Viral Premium Blogger Templates
    BREAKING NEWS
    Loading berita terbaru...
    Headline

    Menu Bawah

    🔴 BREAKING NEWS
    Memuat berita...

    Kasat Reskrim Polres Sumedang Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Sopir Taksi Online di Cisoka

    JEJAK CYBER
    Senin, Oktober 12, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    𝗝𝗘𝗝𝗔𝗞 𝗖𝗬𝗕𝗘𝗥 || 𝗦𝗨𝗠𝗘𝗗𝗔𝗡𝗚 - Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Usep Sudirman, mengungkapkan kronologi lengkap kasus pembunuhan sopir taksi online yang jasadnya ditemukan terkubur di kawasan Kebun Teh Cisoka, Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, pada 𝗦𝗲𝗻𝗶𝗻 (𝟭𝟮/𝟭𝟬/𝟮𝟬𝟮𝟲). Penyidik Unit Reskrim Polres Sumedang telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang diduga kuat merupakan pembunuhan berencana terkait persoalan utang-piutang.
     
    Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pengakuan tersangka, korban awalnya diikat menggunakan tali tambang. Salah satu tersangka kemudian menjerat leher korban menggunakan kabel baja atau kabel rem. Saat korban masih berusaha melawan, tersangka lainnya segera mengikat tangan korban. Korban kemudian dipukuli sambil lehernya terus dijerat hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir di tempat kejadian perkara.
     
    Setelah memastikan korban tidak bernyawa, kedua tersangka memindahkan jasad korban ke dalam mobil milik korban. Tersangka juga mengakui bahwa korban sempat muntah darah sebelum meninggal, sehingga ditemukan bercak darah di bagian dalam kendaraan yang dikemudikan korban saat itu.
     
    Setelah kejadian tersebut, kedua tersangka berusaha mencari lokasi tersembunyi untuk menyembunyikan jenazah korban. Mereka awalnya menuju wilayah Cibugel, namun lokasi itu dinilai tidak memungkinkan. Dalam perjalanan, mereka menemukan lokasi yang dianggap cocok di kawasan Kebun Teh Cisoka, Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan.
     
    Tersangka kemudian menggali tanah sedalam sekitar satu meter menggunakan cangkul yang diduga telah dipersiapkan sebelumnya. Jasad korban pun dikuburkan di lokasi tersebut secara sembunyi-sembunyiPolisi kemudian membawa tersangka kembali ke lokasi untuk menunjukkan tempat penguburan, sebelum akhirnya petugas melakukan penggalian dan membawa jenazah korban ke rumah sakit guna menjalani proses autopsi.
     
    AKP Usep Sudirman menegaskan bahwa penyidik menduga peristiwa ini bukan sekadar pertengkaran sesaat akibat penagihan utang. Adanya persiapan barang-barang seperti cangkul, tali, dan senjata tajam menjadi indikasi kuat bahwa tindakan ini telah direncanakan sebelumnya. Motif sementara yang terungkap berkaitan dengan persoalan ekonomi dan utang-piutang, di mana korban disebut memiliki utang sekitar Rp25 juta, belum termasuk bunga yang diklaim mencapai 20 persen. Meski demikian, polisi tetap membuka kemungkinan adanya motif lain yang sedang didalami.
     
    Selain dugaan pembunuhan berencana, penyidik juga mendalami dugaan pencurian kendaraan milik korban. Kedua tersangka diduga berencana menjual kendaraan tersebut dan membagi hasil penjualannya. Rencana itu ternyata belum sempat terlaksana karena kasus ini lebih dulu terungkap ke publik dan pelaku berhasil diamankan petugas.
     
    Pihak kepolisian menerapkan sejumlah pasal dalam perangkat hukum yang berlaku, yaitu Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 479 ayat (4), serta Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman bagi pelaku dalam perkara ini sangat berat, meliputi pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, sesuai pembuktian di pengadilan nantinya.
     
    Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami keterangan kedua tersangka untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian, peran masing-masing pelaku, serta motif sebenarnya di balik peristiwa yang mengguncang masyarakat Sumedang ini. Polisi juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan spekulasi yang tidak berdasar dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

    Jurnalis: Evie Silvia & Uciyana
    Editor: Amad Ma'muri, S,H..,M,H
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Diver

    🔴 MITRA JEJAK CYBER - MEDIA PROMOSI PASANG IKLAN DISINI
    Display BannerTop Header
    300x250
    Rp 150.000/bulan
    Artikel Sponsor1 Artikel SEO
    + Share Sosmed
    Rp 200.000
    Video PromosiYouTube & Reels
    IG + TikTok
    Rp 250.000
    Paket KomplitBanner + Artikel
    + Video
    Rp 500.000
    📲 HUBUNGI WHATSAPP SEKARANG